Sejarah Waktu

   
Tentang Kementerian Investasi/BKPM / Sejarah

1967



Prof.Dr.Ir.Moch. Sadli

Dibentuk Badan Pertimbangan Penanaman Modal Asing (BPPMA).

1973



Prof.Dr.Barli Halim

Pemerintah mendirikan BKPM untuk menggantikan Panitia Teknis Penanaman Modal

1981



Ismail Saleh, SH

1982



Ir. Suhartoyo

BKPM bergabung dengan Kementerian Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri

1985



Dr.Ir.Ginanjar Kartasasmita

1988



Ir. Sanyoto Sastrowardoyo

BKPM bergabung dengan Kementerian Menteri Negara Penanaman Modal

Pemerintah mengeluarkan peraturan tentang Daftar Negatif Investasi (DNI)

1998



Dr. Hamzah Haz

BKPM dirubah menjadi Menteri Negara Investasi merangkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal

1999



Drs. Marzuki Usman

1999



Ir. Laksamana S

2000



Drs. Rozy Munir S

2001



Theo Toemion

BKPM dipisahkan dari Kementerian BUMN dan statusnya dikembalikan sebagai lembaga yang berdiri sendiri.

Diterbitkan Keputusan Presiden untuk pembentukan National Single Window for investment (NSWi)

2005



M. Lutfi

Dikeluarkan Undang-undang Investasi terbaru, yaitu UU No.25 Tahun 2007 yang mengatur tentang perlakuan sama bagi investor dalam dan luar negeri.

2009



Gita Wirjawan

Bulan Januari diluncurkan Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi secara Elektronik (SPIPISE), yaitu suatu sistem online untuk mengurus perizinan investasi. BKPM menyediakan layanan satu pintu untuk menangani proses aplikasi investasi secara online.

2012



M. Chatib Basri

2013



Mahendra Siregar

2015



​Franky Sibarani

Penyelenggaraan dan pelayanan perizinan PTSP Pusat.

Pelayanan izin investasi 3 jam.

Pelayanan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK).

2016



​Thomas Trikasih Lembong

2019



Bahlil Lahadalia